BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pengenalan mengenai pasar modal di
Indonesia saat ini masih kurang diperhatikan sebagai suatu pemikiran untuk
bahan pertimbangan strategi pengembangan dan pengelolaan pasar modal saat ini.
Pasar modal yang memiliki reaksi dan efek dalam bidang investasi saham maupun
obligasi yang terus berubah dan bersifat fleksibel yang dipengaruhi kekuatan
permintaan dan penawaran dalam pasar modal.
Kebijakan dan perlindungan mengenai cara
kerja pada pasar modal harus menjadi penjamin yang benar-benar harus
diperhatikan termasuk dalam struktur organisasi yang terlibat secara langsung
dalam kegiatan pasar modal. Manfaat adanya pasar modal secara tidak langsung
mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara, hal itu dikarenakan pasar modal
menjadi tempat atau sarana masyarakat dalam kegiatannya di bidang ekonomi dan
pembangunan dengan melalui penggunaan modal masyarakat ikut serta dalam
kepemilikan dan pengelolaan dalam sebuah perusahaan.
Bagi suatu perusahaan pasar modal yang didasari
dengan adanya partisipasi masyarakat dapat menjadi sebagai penyegaran bagi
perusahaan dalam rangka menyehatkan kegiatan perekonomiannya dalam jangka
panjang. Pasar modal dan struktur yang menjadi pelaku dalam pasar modal
merupakan lembaga penghubung antara perusahaan dengan investor atau pemilik
modal sehingga dapat dikelola guna menumbuhkembangkan perekonomian. Peran aktif
masyarakat sebagai investor masyarakat dalam kepemilikan saham dan obligasi
perusahaan tertentu terus didorong perkembangannya oleh pemerintah dengan
lembaga atau instansi yang terkait dengan kegiatan pasar modal. Pasar modal
sendiri diharapkan untuk peningkatan pembangunan perekonomian negara dengan
pembiayaan yang dihasilkan dari masyarakat negara tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang mengenai
pasar modal di atas dapat diketemukan suatu permasalahan dalam pasar modal.
a) Apakah
pengertian dan unsur-unsur dalam pasar modal ?
b) Bagaimanakah
peranan dan manfaat pasar modal bagi pembangunan ?
c) Bagaimana
susunan kelembagaan dan tugasnya dalam pasar modal ?
1.3
Tujuan
a) Mengetahui
pengertian serta unsur-unsur dalam pasar modal.
b) Mengetahui
manfaat serta peranan pasar modal.
c) Mengetahui
susunan kelembagaan dan tugas para pelaku pasar modal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
dan Unsur dalam Pasar Modal
Pasar modal ialah kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga atau profesi yang
berkaitan dengan efek yang diperdagangkan dalam jangka panjang seperti saham
dan obligasi.
Instrumen dalam pasar modal memiliki
beragam variasi sesuai dengan keadaan perekonomian serta kompleksitas suatu
perusahaan yang bersangkutan. Pada saat ini bursa efek di Jakarta merupakan
suatu pasar modal yang semula instrumen yang diperdagangkan masih sangat
terbatas dengan saham perusahaan-perusahaan sebelum perang, dan obligasi
pemerintah atau Bank Industri Negara yang terbit 1950 hingga sekitar 1960.
Mulai tahun 1977 baru mulai
perusahaan-perusahaan asing maupun lokal mulai untuk ditawarkan dan
diperdagangkan. Sehingga pasar modal sebagai penghubung antara investor dengan
perusahaan.
Unsur-unsur pokok
yang mendukung dalam pasar modal, antara lain;
a) Adanya
perusahaan atau lembaga atau lembaga usaha lainnya yang menawarkan saham atau
obligasi kepada masayarakat yang telah memenuhi persyaratan.
b) Adanya
masyarakat investor, lembaga investasi yang bersedia membeli saham atau
obligasi.
c) Adanya
lembaga pasar modal yang mempertemukan antara peminta dana (demand of founds)
dan penyedia dana (suplay of founds).
d) Adanya
lembaga penunjang pasar modal.
Unsur-unsur
berdasarkan beroperasinya pasar modal, adalah;
a) Pengaturan
hukum dalam pasar modal.
b) Kelembagaan
dalam pasar modal.
c) Kebijakan
ekonomi yang menunjang.
d) Fasilitas
perangsang dalam pasar modal.
2.2
Manfaat
serta Peranan Pasar Modal
a) Peranan
dan manfaat yang diterima oleh para pelaku pasar modal;
Ø Pasar
modal sebagai alternatif investasi.
Ø Memungkinkan
para investor untuk memiliki perusahaan secara sehat dan berprospek baik.
Ø Pelaksanaan
manajemen perusahaan yang bersifat profesionalisme dan transparansi.
b) Peranan
dan manfaat dalam pembangunan ekonomi nasional, yaitu;
Pasar modal merupakan lembaga yang dapat
menjadi sumber bagi pembiayaan
pembangunan diluar lembaga perbankan dan anggaran belanja negara. Dalam pasar
modal masyarakat diharapkan membantu membiayai pembangunan dengan cara
mengundang modal masyarakat dalam kepemilikan suatu perusahaan, sehingga
perusahaan terjadi kegiatan penyehatan. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat
diketahui manfaat serta peranan pasar modal bagi pembangunan perekonomian,
antara lain;
Ø Sebagai
wahana pengalokasian dana secara efektif.
Ø Peningkatan
aktivitas ekonomi nasional.
Ø Meratakan
pendapatan masyarakat dari hasil pembangunan tersebut.
2.3
Susunan
Lembaga dan Tugasnya dalam Pasar Modal
a) BAPEPAM
– LK
Tugas BAPEPAM – LK adalah melakukan
pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari dalam kegiatan pasar modal.
Tugas tersebut antara lain;
1) Memberikan
izin usaha kepada bursaa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga
penyimpanan dan penyelesaian, reksa dana, perusahaan efek, pensihat investasi,
dan biro adminstratif efek.
2) Memberi
izin perseorangan.
3) Memberikan
persetujuan bagi bank kustodian.
4) Menetapkan
syarat dan tata cara pendaftaran.
5) Mengadakan
pemeriksaan dan penyidikan bila terjadi suatu pelanggaran terhadap
undang-undang dan peraturan yang berlaku.
b) BURSA
EFEK
Bursa Efek adalah pihak yang menyediakan
dan menyelenggaran suatu sistem untuk mempertemukan penawaran jual-beli efek.
Tugas Bursa Efek antara lain;
1) Menyelenggarakan
perdagangan efek secara teratur, wajar, dan efisien.
2) Menyediakan
sarana penunjang dan mengawasi kegiatan anggota bursa efek.
3) Menyusun,
merancang, dan melaporkan semua kegiatan ke BAPEPAM-LK.
c) Lembaga
Kliring dan Penjamin (LKP)
Lembaga
kliring dan penjamin (LKP) adalah pihak-pihak yang menyediakan jasa kliring dan
penjaminan atas penyelesaian transaksi bursa. Tugas LKP adalah 1) Melaksanakan
kliring dan penjaminan pada transaksi bursa 2) Menjamin penyerahan fisik baik
berupa saham maupun uang.
d) Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian (LPP) adalah badan atau pihak penyelenggara kegiatan kustodian sentral
bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain. Tugas dari LPP 1)
Menyediakan jasa kustodian sentral. 2) Mengamankan pemindahtanganan efek. 3)
Sebagai penyelesaian (settlement).
e) Perusahaan
Efek
Perusahaan
efek ialah pihak yang berprtisipasi dalam pasar modal yang terdiri dari;
Ø Perantara
Pedagang Efek (Broker-Dealer).
Ø Penjamin
Emisi Efek (Underwriter)
Ø Manajer
Investasi
f) Penasihat
Investasi
Penasihat investasi adalah pihak
yang memberikan nasihat kepada pihak lain baik mengenai pembelian maupun
penjualan efek dengan memperoleh imbalan jasa. Tugas penasihat
investasi;memberi nasihat kepada pihak lain; melakukan riset dan membuat
rekomendasi.
g) Biro
Administratif Efek (BAE)
Biro Administratif Efek (BAE)
adalah pihak yang didasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan
kepemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Tugas Biro
Administratif Efek untuk mendaftarkan dan mengadministrasikan saham yang
pemodal beli menjadi atas namanya dengan biaya tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pasar modal merupakan kegiatan
perekonomian yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat untuk membantu
pembiayaan anggaran negara dengan kepemilikan suatu perusahaan. Jadi, pasar
modal bisa menjadi sarana dalam mempertemukan antara investor dengan perusahaan
peminta dana dengan kegiatan jual dan pembelian saham maupun obligasi
perusahaan.
Transaksi
yang terjadi di dalam kegiatan pasar modal sudah diatur oleh undang-undang dan
peraturan yang dijamin oleh lembaga, instansi pemerintahan, dan pihak-pihak
yang terkait dalam kegiatan penjualan dan pembelian efek, baik saat
pendaftaran, transaksi, pencatatan, penyimpanan, kepemilikan saham dan obligasi, bahkan
pemindahtanganan efek berdasarkan aturan yang berlaku.
3.2
Saran
Kegiatan
dalam pasar modal hendaknya terus digalakkan dan ditingkatkan guna membantu
perekonomian baik bagi pelaku maupun bagi pembangunan perekonomian negara,
dengan peran aktif masyarakat dalam turut serta kegiatan perekonomian.
DAFTAR
PUSTAKA
Riyanto,Bambang.2001. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan.
Yogyakarta: PT.BPFE.
Husnan, Suad dan Eni Pudjiastuti. 2002. Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian
Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta